Ijin Pengambilan Mata Air (SIPMA)
Upload by - Selasa, 07 Agustus 2012IJIN PENGAMBILAN MATA AIR (SIPMA)
A. Persyaratan Pengajuan Ijin Pengambilan Mata Air (SIPMA)
- Mengisi formulir;
- Foto copy KTP dan menunjukkan aslinya;
- Gambar penampang litologi;
- Berita acara pengawasan pemasangan konstruksi sumur bor.
- Foto copy SIPM dan menunjukkan aslinya.
B. Biaya Pengajuan Ijin Pengambilan Mata Air (SIPMA)
- Biaya Ijin Pengambilan Mata Air (SIPMA) adalah Rp. 0,- pertitik
C. Waktu Penyelesaian Pelayanan Ijin Pengambilan Mata Air (SIPMA)
- Waktu Penyelesaian Pelayanan Ijin Pengambilan Mata Air (SIPMA) adalah 10 Hari Kerja