PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
DINAS KESEHATAN
Jalan Semeru No. 50 Telp. (0342) 801834 Fax. (0342) 808737
Web. Mail : dinas.kesehatan@blitarkab.go.id

| Kepala Dinas |
: |
Dr. KUSPARDANI |
| Pangkat / Gol. |
: |
Pembina Utama Muda / IVc |
| NIP. |
: |
19601212 198701 2 002 |
| Alamat Rumah |
: |
- |
A. Visi dan Misi
Visi Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar
" TERWUJUDNYA MASYARAKAT SEHAT MANDIRI DAN BERKEADILAN MENUJU KABUPATEN BLITAR YANG SEJAHTERA DAN RELIGIUS "
Dalam rangka mencapai Visi tersebut maka ditetapkan beberapa misi yaitu:
- Meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan publik dan akses masyarakat termasuk swasta.
- Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan
B. Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi
Tugas
Melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Kesehatan
Fungsi
Dinas Kesehatan mempunyai fungsi:
- Perumusan kebijakan teknis di bidang Kesehatan
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kesehatan
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kesehatan
- Pembinaan unit pelaksanan teknis dinas
- Pelaksanaan urusan tata usaha dinas
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Struktur Organisasi