Ijin Mendirikan SPBU
Upload by - Selasa, 07 Agustus 2012IJIN MENDIRIKAN SPBU
A. Persyaratan Pengajuan Ijin Mendirikan SPBU
- Pengajuan permohonan kepada pemerintah daerah dengan tembusan kepada Dirjen Geologi dan SDM
- Ijin HO dan IMB;
- Dokumen UKL/UPL;
- Biodata perusahaan;
- Peta lokasi;
- Data kapasitas penyimpanan;
- Data perkiraan penyaluran;
- Inventaris peralatan dan fasilitas yang dipergunakan;
B. Biaya Ijin Mendirikan SPBU
|
No |
Jenis Ijin |
Tarif/Biaya |
|
1 |
Ijin Mendirikan SPBU
|
Rp. 0,- |
C. Waktu Penyelesaian Pengajuan Ijin Mendirikan SPBU
- Waktu Penyelesaian Pengajuan Ijin Mendirikan SPBU adalah 12 Hari Kerja