PEMERINTAH PUSAT SERAHKAN SMPN 2 WLINGI JADI ASET KAB. BLITAR
Upload by - Sabtu, 17 November 2012
Belum lama ini pemerintah pusat melalu Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, menyerahkan aset berupa SMPN 2 Wlingi sebagai Aset Pemerintah Kab. Blitar. Menurut keterangan Kepala Kantor Wilayah X Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementrian Keuangan RI, Lalu Hendry Yujana, SMPN 2 Wlingi yang merupakan bekas sekolah cina dengan luas 4.330 m2 merupakan aset Pemerintah Pusat. Namun akhirnya diserahkan kepada Pemerintah Kab. Blitar dan rencananya akan di tindak lanjuti dengan pembuatan sertifikat atas nama Pemerintah Daerah. Hal ini dibenarkan oleh Bupati Blitar , Herry Noegroho. Pihaknya mengakui jika SMPN 2 Wlingi tercatat sebagai aset pemerintah pusat, namun saat ini sudah diserahkan ke daerah. Sehingga kedepan jika ingin dilakukan pembangunan lebih mudah mengingat aset itu sudah menjadi milik daerah.
Sumber Berita : Humas