2 PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2014 OLEH KPU KABUPATEN BLITAR DINYATAKAN TIDAK LOLOS VERIFIKASI FAKTUAL

Upload by - Jum'at, 04 Januari 2013

Sebanyak 14 partai politik calon peserta Pemilu 2014 dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat Kabupaten Blitar. Masing-masing PAN, PDI P, PPP, Hanura, PKS, Golkar, Demokrat, PKB, Nasdem, PPN, PKPI, PPRN, PBB. Sementara 2 partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi ferifikasi faktual ada dua yaitu PKBIB dan PDP. Keputusan ini disampaikan KPU Kab. Blitar dalam rapat pleno terbuka hasil verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2014. Menurut keterangan Ketua KPU Kab. Blitar Miftahul Huda 2 partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual tingkat Kab. Blitar itu karena tidak memenuhi aspek yang menjadi objek verifikasi faktual. Yakni kepengurusan inti partai (Ketua, Sekretaris, Bendahara), surat keterangan domisili kantor sekretariat partai, keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai, dan keanggotaan yang berjumlah sekurang-kurangnya 1.000 atau 1,1000 dari jumlah penduduk Kab. Blitar. Bahka lanjut Miftahulhuda dalam mas perbaikan yang diberikan mereka tidak melengkapi persyaratan yang di tentukan. Secara terpisah humas panwaslu Kab. Blitar Bachtiar Arifian saat di mintai keterangan mengatkan pihaknya juga melakukan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2014 bersama dengan KPU Kab. Blitar dan hasil temuan – temuan selama dilapangan sudah ditindak lanjuti dengan melaporkan ke bawaslu termasuk diantaranya 2 parpol yang tidak memenuhi syarat verifikasi faktul. Selain itu yang perlu ditekankan baik penyelengagraan dalam hal ini KPU dan juga partai politik dimintai memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan undang-undang agar tidak menimbulkan konflik dikemudian hari.

 

Sumber Berita : Humas