KEKURANGAN ANGGARAN TPAPD DI KABUPATEN BLITAR AKAN DIAJUKAN MELALUI PAK

Upload by - Minggu, 05 Mei 2013

Tahun ini Pemkab. Blitar mengalokasikan anggaran mencapai Rp 15,6 miliar untuk Tunjangan Perangkat Aparatur Pemerintah Desa (TPAPAD). Nilai anggaran ini sama dengan tahun 2012 dengan estimasi jumlah perangkat yang tidak berubah, namun setelah dilakukan verifikasi data Satuan Organisasi Tata Kerja masing-masing desa, terdapat tambahan perangkat dari akumulasi perangkat desa tahun 2012 lalu yang belum menerima TPAPD. Kepala Bapemas Kab. Blitar, Agus Budi Handoko mengungkapkan, tambahan perangkat tersebut antara lain 29 kasun serta 44 kaur, namun juga ada pengurangan 8 orang petugas lapangan (PL). Oleh karena itu untuk anggaran TPAPD sendiri terdapat kekurangan mencapai Rp 1,6 miliar yang rencananya akan diajukan melalui PAK mendatang.

Pemberian TPAPD sendiri diklasifikasi menjadi 2, sama seperti tahun lalu yakni untuk desa yang termasuk wilayah A dan desa wilayah B. Desa Wilayah A atau yang termasuk kawasan Blitar Selatan untuk Kepala Desa menerima tunjangan sebesar Rp 1.25 juta/bulan, Sekdes Non PNS sebesar Rp. 950 ribu/bulan, Kasun sebesar Rp. 750 ribu/bulan, Kaur sebesar Rp. 700 ribu/bulan dan Petugas Teknis Lapangan (PTL) sebesar Rp. 500 ribu/bulan. Sedangkan bagi desa tipe B atau yang termasuk wilayah Blitar Utara untuk Kepala Desa menerima tunjangan sebesar Rp. 1 juta/bulan, Sekdes non PNS sebesar Rp. 750 ribu/bulan, Kasun sebesar Rp. 625 ribu/bulan, Kaur sebesar Rp. 600 ribu/bulan dan PTL sebesar Rp. 425 ribu/bulan. (IM-Dishubkominfo).