Pemkab Blitar Laksanakan Apel Pelepasan Petugas Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Rabu, 15 Januari 2025
Pemkab Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melaksanakan Apel dan Pelepasan Petugas Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (15/01) di Pendopo Sasana Adhi Praja dan diberangkatkan oleh Sekretaris Daerah, Izul Marom.
Pada kesempatan ini, Izul menyampaikan bahwa kasus PMK yang menyerang beberapa hewan pemamah biak seperti sapi, kambing dan domba pertama kali terdeteksi di Kabupaten Blitar pada tahun 2022 dan mencapai 7.792 kasus. Nilai ini turun di tahun 2023 menjadi 123 kasus namun naik lagi di tahun 2024 menjadi 342 kasus. Pada tahun 2025 sampai tanggal 13 Januari 2025, telah ditemukan 112 kasus di Kabupaten Blitar. Terlebih, vaksin PMK dari Kementerian Pertanian sudah tidak dapat dipakai karena kedaluarsa. Jika terus diabaikan, hal ini tentunya akan sangat merugikan para peternak di Kabupaten Blitar serta mempengaruhi PDB Kabupaten Blitar.
Untuk itu sebanyak 124 Petugas Tanggap Darurat PMK yang merupakan gabungan petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, PDHI Cabang Jatim 8, Paravetindo Cabang Blitar Raya dan Penyuluh Pertarnian, diberangkatkan hari ini. Harapannya tim ini mampu memberikan kontribusi 563.580 ekor ternak yang beresiko PMK di Kabupaten Blitar.