PELANTIKAN 154 KADES, BUPATI BLITAR: PEGANG ASTHA BRATA
Upload by - Sabtu, 14 Desember 2013
Bupati Blitar, H. Herry Noegroho melantik 154 Kepala Desa terpilih masa jabatan 2013-2019 di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Jumat (13/12). Pelantikan itu sesuai SK Bupati Blitar No. 184/441/409.021/KPTS/2013 tanggal 12 Desember 2013. Acara pelantikan tersebut sebagai ujung proses panjang rangkaian pemilihan Kepala Desa serentak pada 27 Oktober 2013. Harapannya, Kades yang baru saja dilantik dapat mengabdikan diri kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Dalam sambutannya Bupati Blitar juga mengatakan, pemilihan Kades serentak beberapa waktu lalu itu berjalan sukses dan lancar. Ini artinya masyarakat Kabupaten Blitar sangat menghargai dan telah mampu mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi di tingkat desa. Tentunya, ini juga diharapkan juga diaplikasikan pada pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden yang sebentar lagi dilaksanakan.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga mengintakan, Kepala Desa yang notabene adsalah pemimpin seluruh masyarakat desa hendaknya menjadi pempimpin yang baik dengan memegang salah satu ajaran nenek moyang yang sering dieknal dengan Astha Brata yakni delapan karakter alam yang harus dikuasai oleh seorang pemimpin. Selain itu juga harus berpegangan falsafah M0-Limo bekal seorang pamong praja. Ini antara lain; Mlumah artinya sebagai pemimpin harus siap mewadahi dan mengakomodir suara masyarakat, Mengkurep atau Hangrungkebi yakni mampu menjadi pengayom yang melindungi dan menciptakan rasa aman di seluruh lapisan masyarakat, modot artinya senantiasa bekerja keras dan terus belajar., kemudian Mlebu atau melebur yaitu seabgai seorang pemimpin hendaknya mampu menyelami karakter dan kehendak masyarakat. Dan yang terakhir Metu artinya memiliki karakter, keberanian dan kebanggaan untuk tampil di depan sebagai contoh dan tauladan yang baik bagi desa-desa yang lain.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar menegaskan, sebagai wujud penghargaan dan ucapan terima kasih kepada kepala desa yang purna tugas, pemerintah Kabupaten Blitar telah mengalokasikan dana tunjangan tali asih. Dikahir sambutannya Bupati Blitar juga mengingatkan kembali, sebagai seorang kades harus selalu eksis, loyal kepada pemerintah dalam segala bidang, memberi motivasi kerja kepada peranghkatnya sehingga tercipta pelayanan masyarakat prima.
Pelantikan Kades ini dilaksanakan berdasarkan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pmerintahan Daerah dan PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa. Dari 154 Kades yang dilantik 9 diantaranya perempuan. Mereka antara lain Leni Puji Astuti, S.Psi Kades Sragi, Sri Unaryani Kades Bendosewu dan Heni Ermawati Kades Doko. (Humas)