31 ANGGOTA DPRD KAB BLITAR BEBAS NARKOBA
Upload by - Kamis, 28 Juni 2012
Seperti diketahui tes urin Anggota DPRD Kab. Blitar yang dilakukan BNNK Blitar pada Senin sore kemarin, belum keseluruhan. Dari 50 anggota dewan baru 31 yang mengikuti tes dan hasilnya negatif. Keterangan ini diungkapkan Ketua BNNK Blitar, Henri Setiawan. Menurutnya anggota dewan yang belum mengikuti tes urin sebanyak 19 orang.
Pihaknya tetap akan melakukan tes urin mengingat sudah ada MOU antara BNK dengan lembaga Dewan. Untuk waktunya lanjut Henry menjadi rahasia BNNK karena untuk pelaksanaan tes dilakukan sewaktu-waktu. Sementara anggota DPRD Kab. Blitar dari Fraksi PDI P Endar Suparno yang sudah mengikuti tes urin saat diminta keterangan mengaku mendukung langkah yang dilakukan oleh BNNK. Diharapkan tes urin narkoba juga dilakukan pada lembaga-lembaga lainnya. Hal senada diungkapkan anggota DPRD Kab. Blitar Sukamdi. Pihaknya mengaku sudah mengikuti tes urin dan hasilnya negatif. Menurutnya sebagai wakil rakyat harus memberikan contoh pada warga untuk menjauhi dari narkoba.
Sumber Berita : Humas