HONOR OPERATOR E-KTP AKAN DIANGGARKAN MELALUI APBD PERUBAHAN 2012
Upload by - Rabu, 18 Juli 2012
Pemkab. Blitar memastikan akan membayar honor operator e-KTP. Keterangan itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Blitar Eko Budi Winarso. Belum bisa diterimakannya honor operator e-KTP hingga kini karena adanya perubahan nomenklatur anggaran. Jika sebelumnya dialokasikan untuk honor PNS, namun dari Kecamatan tidak bisa memenuhi kebutuhan tenaga operator dari tenaga PNS akhirnya diserahkan pada tenaga Non PNS dengan sistim outsorsing. Sehingga saat ini tenaga Operator e-KTP dari Non PNS. Eko Budi Winarso mengaku untuk honor Operator e-KTP telah ajukan melalui APBD Perubahan 2012. Kebutuhan anggaran untuk operator e-KTP sebesar Rp. 985.600.000,-. Honor itu untuk 176 operator yang tersebar di 22 Kecamatan. Untuk kisaran honor operator e-KTP disesuaikan dengan UMK Kab. Blitar. Anggota Komisi I DPRD Kab. Blitar dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Chandra Purnama mengatakan program e-KTP harus selesai Tahun 2012. Jika saat ini masih ada kekurangan anggaran dalam pelaksanaan program e-KTP harus dianggarkan melalui APBD Perubahan 2012. Dicontohkan Chandra seperti anggaran operator e-KTP wajib dianggarkan, pasalnya mereka telah melaksanakan tugas.
Sumber Berita : Humas