Ijin Lokasi
Upload by - Selasa, 07 Agustus 2012IJIN LOKASI
A. Persyaratan Ijin Lokasi
- Mengisi formulir permohonan;
- Foto copy KTP dan menunjukkan aslinya;
- Foto copy NPWP;
- Foto copy dan menunjukkan asli akte pendirian perusahaan;
- Proposal (Uraian rencana proyek yang akan dibangun, Rencana peruntukan tanah/gambar bangunan, Rencana fasilitas umum/limbah, jalan, penerangan dan fasilitas lainnya) ;
- Gambar situasi/peta lokasi berskala 1 : 50.000;
- Surat Pernyataan Kesanggupan mengganti rugi tanah yang digunakan;
- Surat Keterangan Aspek penguasaan tanah dan teknis penggunaan dari BPN;
- Fotocopy Bank garansi/jaminan ( bagi yang dipersyaratkan )
- Untuk ijin perumahan harus mempunyai surat keanggotaan DPD REI.
B. Biaya Pengajuan Ijin Lokasi
- Biaya Pengajuan Ijin Lokasi : Gratis / Tidak dipungut biaya
C. Waktu Penyelesaian Pengajuan Ijin Lokasi
- Waktu Penyelesaian Pengajuan Ijin Lokasi adalah 12 hari kerja