Ijin Pertambangan Umum (SIPU) Eksplorasi Baru
Upload by - Selasa, 07 Agustus 2012IJIN PERTAMBANGAN UMUM (SIPU) EKSPLORASI BARU
A. Persyaratan Pengajuan Ijin Pertambangan Umum (SIPU)Eksplorasi Baru
- Mengisi formulir;
- Foto copy KTP pemohon dan tenaga teknik tambang dan menunjukkan aslinya;
- Surat keterangan pengalaman kerja tenaga teknik tambang dari perusahaan;
- Foto copy ijasah tenaga teknik tambang dan menunjukkan aslinya;
- Surat pernyataan tenaga teknik tambang;
- Foto copy akta pendirian badan usaha yang dilegalisir;
- Peta bagan dengan koordinat geografis lokal dengan skala 1 : 10.000 dengan titik ikat yang jelas dan batas geografis dengan titik koordinat yang jelas;
- Dokumen rencana kerja pertambangan.
B. Biaya Pengajuan Ijin Pertambangan Umum (SIPU) Eksplorasi Baru
- Biaya Pengajuan Ijin Pertambangan Umum (SIPU) Eksplorasi barua adalah Rp. 0,- setiap hektar per tahun.
C. Waktu Penyelesaian Pengajuan Ijin Pertambangan Umum (SIPU) Eksplorasi Baru.
- Waktu Penyelesaian Pengajuan Ijin Pertambangan Umum (SIPU) Eksplorasi Baru adalah 10 Hari Jam Kerja