Ijin Pertambangan Umum (SIPU) Eksplorasi Perpanjangan
Upload by - Selasa, 07 Agustus 2012IJIN PERTAMBANGAN UMUM (SIPA) EKSPLORASI PERPANJANGAN
A. Persyaratan Pengajuan Ijin Pertambangan Umum (SIPA) Eksplorasi Perpanjangan
- Mengisi formulir;
- Foto copy KTP pemohon dan menunjukkan aslinya;
- Foto copy KTP tenaga teknik tambang dan menunjukkan aslinya;
- Surat keterangan pengalaman kerja tenaga teknik tambang dari perusahaan;
- Foto copy ijasah tenaga teknik tambang dan menunjukkan aslinya;
- Surat pernyataan tenaga teknik tambang;
- Foto copy akte pendirian badan usaha yang dilegalisir;
- Laporan triwulan eksplorasi.
B. Biaya Pengajuan Ijin Pertambangan Umum (SIPA) Eksplorasi Perpanjangan
- Biaya Pengajuan Ijin Pertambangan Umum (SIPA) Eksplorasi Perpanjangan adalah Rp. 0,- setiap hektar per tahun.
C. Waktu Pennyelesaian Pelayanan Pengajuan Ijin Pertambangan Umum (SIPA) Eksplorasi Perpanjangan
- Waktu Penyelesaian Pelayanan Pengajuan Ijin Pertambangan Umum (SIPA) Eksplorasi Perpanjangan adalah 10 Hari Kerja