IJIN USAHA HOTEL
A. Persyaratan Pengajuan Ijin Usaha Hotel
- Mengisi formulir;
- Foto copy KTP pemilik/penanggungjawab atau foto copy akta pendirian perusahaan bagi badan usaha dan menunjukkan aslinya;
- Foto copy ijin prinsip dan menunjukkan aslinya;
- Foto copy ijin gangguan (HO) dan IMB dengan menunjukkan aslinya;
- Foto copy bukti kepemilikan tanah dan menunjukkan aslinya;
- Pas foto pemilik ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar;
B. Biaya Pengajuan Ijin Usaha Hotel
- Permohonan Baru
No |
Klasifikasi |
Tarif |
1 2 3 |
Hotel dengan tanda 3 Bunga Melati Hotel dengan tanda 2 Bunga Melati Hotel dengan tanda 1 Bunga Melati |
Rp. 0,- Rp. 0,- Rp. 0,- |
- Permohonan Daftar Ulang
No |
Klasifikasi |
Tarif |
1 2 3 |
Hotel dengan tanda 3 Bunga Melati Hotel dengan tanda 2 Bunga Melati Hotel dengan tanda 1 Bunga Melati |
Rp. 0,-/tahun Rp. 0,-/tahun Rp. 0,-/tahun |
C. Waktu Penyelesaian Pelayanan Ijin Usaha Hotel
- Waktu penyelesaian Pelayanan ijin Usaha Hotel adalah 10 Hari Kerja