Ijin Usaha Perusahaan Pengeboran Air Bawah Tanah (SIPPAT)
Upload by - Selasa, 07 Agustus 2012IJIN USAHA PERUSAHAAN PENGEBORAN AIR BAWAH TANAH ( SIPPAT)
A. Persyaratan Pengajuan Ijin Usaha Perusahaan Pengeboran Air Bawah Tanah (SIPPAT)\
- Mengisi formulir;
- Profil perusahaan;
- Foto copy KTP dan menunjukkan aslinya;
- Foto copy akta pendirian perusahaan dan menunjukkan aslinya;
- Surat kepemilikan instalasi bor dilampiri foto ukuran 9 x 12 cm dan data teknisnya;
- Foto copy sertifikat klasifikasi dan kualifikasi badan usaha dari lembaga yang berwenang dan menunjukkan aslinya;
- Foto copy SIPPAT (untuk pemutakhiran data perijinan bila sudah punya) dan menunjukkan aslinya.
B. Biaya Pengajuan Ijin Usaha Perusahaan Pengeboran Air Bawah Tanah (SIPPTA)
|
No |
Jenis Ijin |
Tarif/Biaya |
|
1 |
Surat Ijin Usaha Perusahaan Pengeboran Air Bawah Tanah (SIPPAT) |
Berdasarkan klasifikasi kedalaman dan jenis alat pengeboran : Golongan A Rp. 0,- Golongarr B Rp. 0,- Golongan C1 Rp.0,- GolonganC2 Rp. 0,- |
C. Waktu Penyelesaian Pengajuan Ijin Usaha Perusahaan Pengeboran Air Bawah Tanah (SIPPTA)
- Waktu Penyelesaian Pengajuan Ijin Usaha Perusahaan Pengeboran Air Bawah Tanah (SIPPTA) adalah 10 Hari Kerja