REHAB RUANG KELAS SD DENGAN ANGGARAN DAK
Upload by - Selasa, 07 Agustus 2012
Tahun ini Pemkab. Blitar akan melakukan rehab ruang kelas SD yang rusak dengan menggunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Keterangan itu diungkapkan Kepala Bidang TK-SD Dinas Pendidikan Kab. Blitar Dibyianto. Menurutnya tahun ini Pemkab. Blitar akan melakukan rehab sekitar 200 ruang kelas SD yang rusak. Adapun yang akan dilakukan rehab terdiri dari 107 lokal kelas, termasuk yang rusak kategori sedang di 41 lembaga dan 91 lokal kelas termasuk kategori rusak berat menyebar pada 37 lembaga. Untuk renovasi ruang kelas ini menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus Tahun 2011 sebesar Rp. 6.000.000.000,-. Sementara untuk rehab lainnya akan di danai dari dana bantuan sosial 89 lokal yang saat ini juga masih dalam proses. Menurut Dibyianto saat ini proses tender renovasi kelas rusak dalam proses LPSE. Sehingga dipastikan untuk pelaksanaan program rehab lokal kelas yang rusak yang sempat tertunda 2 tahun akan bisa dilaksanakan Tahun 2012 ini.
Sumber Berita : Humas