PALAL ALI SANTOSO RESMI DILANTIK MENJADI SEKDA
Upload by - Selasa, 11 September 2012
Kursi Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar akhirnya terisi secara definitif. Palal Ali Santoso resmi menjabat setelah hampir sembilan bulan menyandang setatus sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Kepastian ini diperoleh setelah Palal Ali Santoso secara resmi dilantik oleh Bupati Blitar Herry Noegroho kemarin. Pelantikan yang dimulai pukul 09.00 WIB di Pendopo Kabupaten Blitar ini dihadiri oleh segenap forum pimpinan daerah Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah Kota Blitar Ichwanto, Pimpinan DPRD, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Komandan Batalyon 511, segenap Kepala SKPD dan undangan lainnya. Palal Ali Santoso ditetapkan sebagai Sekda melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 821.2/2561/2012 tanggal 28 Agustus 2012 tentang Pengangkatan Jabatan dalam Jabatan. Sebelumnya, Bupati mengajukan tiga nama sebagai calon Sekda, antara lain Palal Ali Santoso (Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Mangatas L Tobing (Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah), dan Suyanto (Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika). Setelah itu ketiganya melalui serangkaian penilaian baik dari pusat atau provinsi. Tiga nama tersebut merupakan yang terbaik, ketiganya telah melalui berbagai proses ditingkat Kabupaten yang meliputi penilain baik dari segi kepribadian dan moralitas juga melalui standar kompetensi di tingkat Provinsi. Sebagai pejabat yang menduduki karir tertinggi di lingkup PNS, lanjut Bupati, Sekda diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan disiplin aparat. Sehingga tercipa kondisi yang kondusif dalam melayani masyarakat. Selain itu juga bisa menjembatani berbagai unsur organisasi yang ada baik koordinasi lintas sektoral, ke pimpinan maupun ke staf. Bupati menandaskan, sebagai Sekda ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satunya menggeluarkan kembali pengawasan melekat di SKPD guna mendukung peningkatan kedisiplinan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selain itu juga ada banyak tugas yang harus dikebut, seperti penyelesai MOU atau Nota Kesepahaman antara Pemkab dan Pemkot. Palal Ali Santoso menyatakan siap menindaklanjuti berbagai program yang telah dilakukan.
Sumber Berita : Humas