DEWAN MINTA DINKES LAKUKAN VALIDASI DATA PENERIMA JAMKESDA
Upload by - Rabu, 19 September 2012
Terhitung 1 September 2012 Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak akan menanggung pembiayaan pengobatan bagi warga miskin yang berobat di rumah sakit milik daerah dengan menggunakan kartu Surat Pernyataan Miskin (SPM). Namun warga miskin yang menggunakan kartu SPM tetap dilayani asalkan pemerintah kabupaten mau mengganti biaya pengobatannya. Menanggapi ini anggota komisi IV DPR D Kab. Blitar, Imam Masrukan mengatakan sah-sah saja Provinsi membuat kebijakan itu. Asalkan data penerima Jamkesda benar-benar falid. Pasalnya munculnya SPM karena masih adanya masyarakat miskin yang belum tercover dalam Jamkesda. Untuk itu Dinas Kesehatan diminta melakukan validasi data Jamkesda, sehingga mereka yang tidak berhak bisa digantikan oleh yang memenuhi ketentuan. Seperti di informasikan sebelumnya menurut keterangan kepala Dinas Kesehatan Kab. Blitar, Kuspardani, data penerima Jamkesda dan SPM dari tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan sebanyak 24.318 dan pihaknya akan melakukan verifikasi dilapangan untuk memastikan penerima Jamkesda dan SPM sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasalnya lanjut Kuspardani jika saat dilakukan verifikasi ada yang tidak sesuai atau meninggal akan diganti dengan yang lebih berhak.
Sumber Berita : Humas