5 PARPOL DI KAB. BLITAR TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN KTA MINIMAL

Upload by - Senin, 08 Oktober 2012

Menurut keterangan Ketua Bidang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kab. Blitar, Jemali, hingga hari terakhir penyerahan berkas pada 29 September 2012 jam 16.00, setidaknya ada 25 partai politik yang telah mendaftarkan diri. Dari 25 parpol, 5 diantaranya tidak memenuhi persyaratan minimal, yaitu menyerahkan 1000 Kartu Tanda Anggota (KTA). Masing-masing Partai Republik hanya menyerahkan 80 KTA, Partai Pengusaha dan Partai Pekerja Indonesia 65 KTA, Partai Buruh 629 KTA, partai Kedaulatan 1 KTA dan PNBK tidak menyerahkan KTA sama sekali dan hanya menyerahkan SK. Jemali mengatakan, KPU Kab. Blitar tidak akan melakukan verifikasi faktual terhadap 5 partai itu, pasalnya tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Meski demikian KPU Kab. Blitar tidak berhak mencoret 5 partai itu dari peserta pemilu 2014, karena yang berwenangan menyatakan partai politiknya lolos atau tidak KPU Pusat. Sementara untuk pelaksanaan verifikasi Faktual, menurut Jemali, masih menunggu jadwal dari KPU Pusat.

Sumber Berita : Humas