PEMERINTAH KAB. BLITAR MEMPERCEPAT PEREKAMAN E-KTP
Upload by - Jum'at, 12 Oktober 2012
Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri No. 471.13/2076/SJ Perekaman E-KTP tahap 2 ditargetkan harus selesai pada minggu ke 2 bulan Oktober. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendaftaran dan Proyeksi Penduduk Dispendukcapil Kab. Blitar, Anggo Takdir Hanuji. Menurutnya untuk perekaman E-KTP dari target 903.352 orang, saat ini sudah terealisasi 83% lebih. Dimana sisanya sebanyak 292.697 orang akan dapat terpenuhi pada sisa waktu yang ada. Anggo mengakui dari 22 kecamatan yang ada di Kab. Blitar, hanya satu kecamatan yaitu Kecamatan Ponggok yang hingga 1 Oktober baru tercapai 69% dari target 86% perekaman E-KTP. Hal ini merupakan akibat banyaknya penduduk di Kecamatan Ponggok yang mencapai 59.767 orang. Untuk itu agar dapat memenuhi target waktu, maka dilakukan percepatan perekaman dengan menambahkan 5 unit alat, sehingga total terdapat 7 unit alat yang saat ini tengah dioperasikan. Tambah Anggo, pihaknya hanya mampu menargetkan 90% warga yang bisa terekam dalam program E-KTP ini, pasalnya banyak warga yang pergi keluar negeri menjadi TKI, sudah meninggal, data ganda maupun NIK ganda, sehingga proses perekaman tidak dapat mencapai 100%.
Sumber Berita : Humas