PANSUS AKAN PERCEPAT PEMBAHASAN RANPERDA RTRW
Upload by - Selasa, 06 November 2012
Keterangan ini diungkapkan Ketua Pansus V DRPD Kab. Blitar, Heri Romadhon. Pihaknya tidak mempermasalahkan warning yang diberikan Gubernur,agar pembahasan Ranperda RTRW segera diselesaikan. Menurutnya pembahasan Ranperda RTRW tidak boleh sembarangan, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pembahasan. Agar saat diaplikasikan dimasyarakat tidak menimbulkan konflik. Heri Romadhon mengaku bisa menyelesaikan Ranperda RTRW akhir Tahun 2012 ini asal berkas pendukung dari Eksekutif segera diserahkan. Mengingat berkas tersebut cukup vital dalam Ranperda RTRW. Diantaranya pembenahan naskah akademis dari konsultan yang di tunjuk Bappeda, kemudian fakta analisis yang belum dilampirkan, serta album peta yang harus mendapat persetujuan dari Bakosurtanal. Sementara Wakil Bupati Blitar, Rijanto mengatakan segera melakukan koordinasi dengan Bappeda sebagai SKPD yang menanganai Ranperda RTRW dan pihaknya segera memenuhi berkas-berkas yang harus diserahkan pada pansus agar pembahasan Ranperda RTRW bisa segera selesai.
Sumber Berita : Humas