KEPALA DESA DI KAB. BLITAR MENGAJUKAN PENUNDAAN PILKADES SERENTAK
Upload by - Jum'at, 11 Januari 2013
Permintaan itu disampaikan Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kab. Blitar, dalam hearing dengan Komisi I dan Eksekutif pada Selasa 8 Januari 2013. Koordinator AKD Kab. Nlitar Nur Khamim, mengatakan alasan pengajuan penundaan pilkades karena Kepala Desa akan disibukkan dengan berbagai pemilihan dimana pada bulan Agustus ada pemilihan Gubernur . dan pada Tahun 2014 juga akan diselenggarakan pemilihan Legislatif dan pemilihan Presiden. Sehingga kondisi ini akan menggangu pelaksanaan pilkades. Untuk itu Kades yang pada 12 Desember 2013 sudah habis masa jabatannya mengajukan penundaan pilkades hingga awal 2015. Sementara menurut kepala Bagian Pemerintahan Kab. Blitar, Suhendro Winarso, selama tidak ada alasan yang kuat dan urgen pelaksanaan pilkades serentak akan dilakukan pada awal bulan November 2013. Karena sebanyak 149 Kepala Desa masa jabatannya berakhir 12 Desember 2013. Dan sesuai ketentuan pelaksanaan Pilkades bisa dilaksanakan 1 bulan sebelumnya. Namun BPD sudah memberitahukan berakhirnya masa jabatan kades 6 bulan sebelumnya. Hal senda diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kab. Blitar, Endar Suparno. Menurutnya jika alasan yang digunakan untuk penundaan Pilkades karena adanya pemilihan Gubenur, pileg maupun pilres tidak tepat. Karena sudah ada petugas yang akan melaksanakan kegiatan itu. Jika harus ditunda harus ada alasan yang urgent yang tidak bisa di toleransi.
Sumber Berita : Humas