DEWAN MINTA PEMKAB. BLITAR AMBIL ALIH ASET PABRIK TIWUL INSTAN

Upload by - Jum'at, 25 Januari 2013

Keterangan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab. Blitar, Idris Marbawi. Menurutnya dari hasil sidak yang dilakukan ke PT. CSS di Jatilengger Ponggok, kondisinya sangat memprihatinkan. Pasalnya meskipun peralatan dipabrik itu cukup memadai untuk berproduksi, namun selama ini tidak dilakukan secara maksimal, karena mangemen PT. CSS yang berpusat di Jakarta tidak memberikan operasional. Selain itu Komisi II juga menemukan jika dalam MOU antara Pemkab. Blitar dengan PT. CSS tertera, kerja sama dilakukan selama 25 tahun terhitung Tahun 2002 lalu dan selama kurun waktu 11 tahun Pemkab. Blitar tidak mendapatkan keuntungan apapun, meski memiliki aset sebesar 35 %. Untuk itu dewan meminta eksekutif segera mengambil alih aset yang ada di Pabrik Tiwul Instan. Dikonfirmasi terpisah Kepala Disperindag Kab. Blitar, Molan, mengaku keberadaan Pabrik Tiwul Instan terus merugi, sehingga layak untuk dilikuidasi.. Namun sebelumnya harus dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang sejak berdirinya pabrik itu belum pernah dilakukan. Sementara soal aset milik Pemkab. Blitar setelah dilakukan likuidasi harus dikembalikan ke pemerintah daerah. Namun Molan mengaku kesulitan membaca aset Pabrik Tiwul Instan secara total. Namun yang jelas saham Pemerintah Kab. Blitar dari hasil sewa sebesar Rp. 125.000.000,-, dari total saham awal saat berdiri Rp. 500.000.000,-. Sementara aset yang dimiliki Pemkab. Blitar berupa lahan yang digunakan pembangunan pabrik, namun gedungnya milik perusahaan.

 

 

Sumber Berita : Humas