TAHUN INI PEMKAB. BLITAR ANDALKAN PROGRAM BANK SAMPAH UNTUK PENILAIAN ADIPURA

Upload by - Selasa, 29 Januari 2013

Setelah tahun lalu mengandalkan mesin pengolahan sampah plastik dalam penilaian Piala Adipura, tahun ini Pemkab. Blitar menjadikan program Bank Sampah untuk kembali meraih penghargaan di bidang lingkungan itu. Menurut Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Ainun Rofiq, mengacu pada evaluasi penilaian Adipura yang menempatkan pengelolaan sampah dengan prosentase tertinggi mencapai 95 persen, maka program Bank Sampah dianggap tepat jika menjadi andalan dalam penilaian. Ini tidak terlepas dari standart pengelolaan sampah yang tidak lagi diperbolehkan menggunakan sistem open dumping namun control renfill dan sanitary renfill. Lokasi pilot project yang difokuskan untuk penilaian Adipura tersebar di 5 kelurahan di Kec. Wlingi masing-masing Kel. Beru, Wlingi, Babadan, Tangkil dan Klemunan. Lanjut Rofiq, di tiap kelurahan memiliki demplot Bank Sampah yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Secara teknis warga diarahkan untuk memilah-milah sampah rumah tangga yang masih bisa di daur ulang (an organik) untuk kemudian di tabung di Bank Sampah, seperti kaleng, plastik kemasan air minum, kantong plastik, kertas dan kardus. Dalam kurun waktu 1 minggu setelah terkumpul di Bank Sampah, maka sampah-sampah tersebut bisa dijual kembali ke pengepul. Uang hasil penjualan akan diserahkan pada warga sesuai kesepakatan. Masing-masing Bank Sampah dikelola oleh 4 orang petugas yang merupakan hasil kesepakatan warga yakni terdiri dari Direktur, Petugas Administrasi, Petugas Pemilah, dan Petugas Pengepakan (penjualan). Selain 5 lokasi di Kec. Wlingi Bank Sampah juga dikembangkan di Ds Semen Kec. Gandusari dan Ds. Purworejo Kec. Sanankulon. Ditargetkan Tahun 2014 setiap kecamatan memiliki 1 Bank Sampah. ( Irma Yuniar )