PEMKAB. BLITAR MEMBENTUK FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT (FKDM) DI TINGKAT KECAMATAN

Upload by - Rabu, 30 Januari 2013

Diungkapkan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kab. Blitar M Djaiz, pembentukan FKDM di tingkat kecamatan tersebut mengacu pada Permendagri No. 12 Tahun 2006 yang sebelumnya di dahului dengan pembentukan FKDM di Kabupaten yang sudah berjalan 6 tahun terakhir. Anggota FKDM di 22 kecamatan berjumlah 154 orang. Masing-masing kecamatan ditempatkan 7 orang personil yang merupakan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh adat setempat. Lanjut Djaiz, tugas FKDM sendiri adalah mengantisipasi munculnya masalah-masalah yang terjadi di masyarakat baik yang berkaitan dengan bencana alam, tindak kriminalitas, kesehatan dan yang bersentuhan dengan agama. Namun secara teknis tim FKDM di tingkat kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan masalah, melainkan hanya memberikan informasi pada FKDM tingkat Kabupaten atau pada SKPD terkait. Sementara saat ini kepengurusan FKDM di tingkat Kecamatan masih menunggu finalisasi penerbitan SK dari Bupati Blitar yang ditargetkan selesai pada bulan ini. ( Irma Yuniar )