PAGU RASKIN KAB. BLITAR TAHUN 2013 SEBANYAK 72.026 RUMAH TANGGA SASARAN PENERIMA MANFAAT (RPSPM)

Upload by - Rabu, 06 Februari 2013

Diungkapkan Kepala Bagian Perekonomian Pemkab. Blitar Suwandito tahun ini pagu raskin yang diterima Kab. Blitar sebanyak 72.026 RTS PM (Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat). Diakuinya jumlah tersebut menurun dari Tahun 2012 lalu, di mana Kab. Blitar mendapatkan pagu sebanyak 86.139 RTS PM. Penentuan pagu raskin sendiri termasuk by name by addres RTS PM, diputuskan oleh Pemerintah Pusat melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Di mana pagu diambil dari hasil pendataan Program Perlindungan Sosial Tahun 2011. Sehingga menurunnya pagu raskin tahun ini diluar kewenangan Pemkab. Blitar. Sementara raskin diberikan sebanyak 15 kg,bulan dengan harga beli Rp 1.600,kg. Penyalurannya sendiri dilakukan melalui masing-masing desa. (Irma Yuniar)