DUA TAHUN MENJABAT BUPATI BLITAR HERRY NUGROHO AN WKAIL BUPATI BLITAR RIJANTO SUKSES MENUTUP 3 LOKALISASI BESAR DI KAB. BLITAR
Upload by - Kamis, 07 Februari 2013
Salah satu kebijakan Bupati Blitar Herry Nugroho dan Wakil Bupati Blitar Rijanto, pada 2 tahun masa jabatannya yang menarik perhatian masyarakat yakni melakukan penutupan 3 lokalisasi besar di Kab. Blitar, masing-masing lokalisasi Ngreco Selorejo, Pasirharjo Talun, dan Poluan Srengat. Meski memicu pro kontra namun pada Tahun 2011 Bupati resmi menerbitkan SK Nomor 188. 231. 409.012. KPTS. 2011 tentang Penutupan Lokalisasi dan Praktek Prostitusi yang merujuk pada Perda Nomer 15.2008 tentang Pelarangan Prostitusi dan Penanggulangan Wanita Tuna Susila Pria Tuna Susila (WTS-PTS). Menurut Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Blitar Mujianto, penutupan lokaslisasi tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelesaikan masalah sosial di masyarakat yang juga didukung oleh tokoh agama salah satunya yang tegabung dalam GUIB (Gerakan Umat Islam Bersatu). Di mana ini tidak lepas dari salah satu visi Bupati-Wakil Bupati yakni menciptakan masyarakat Kab. Blitar yang religius. Secara resmi penutupan 3 lokalisasi di Kab. Blitar sendiri dilaksanakan pada Juni 2011, namun baru benar-benar tidak beroperasi sejak awal 2012 lalu. (Irma Yuniar)