TINGKAT PENCEMARAN SUNGAI-SUNGAI DI KAB. BLITAR MASIH DALAM AMBANG BATAS NORMAL

Upload by - Rabu, 13 Februari 2013

Diungkapkan Kasubid Pemulihan dan Pelestarian Sumber Daya Alam (SDA) Badan Lingkungan Hidup Kab. Blitar Hermawan, berdasarkan hasil uji sampling yang dilakukan Perum Jasa Tirta di beberapa titik aliran Sungai Brantas mulai dari Karangkates hingga Kademangan, diketahui tingkat pencemaran sungai di Kab. Blitar masih dalam ambang batas normal. Ini juga dibuktikan dengan uji air yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup di beberapa anak Sungai Brantas seperti Kalilekso, Kalinjari, dan Kaliputih yang menunjukkan hasil kadar pencemaran sungai-sungai tersebut masih termasuk dalam baku mutu C dengan kata lain pencemaran yang salah satunya disebabkan aktifitas pembuangan sampah warga masih belum mengkhawatirkan. Air sungai yang termasuk baku mutu C tanpa diolah hanya bisa dipergunakan untuk pertanian dan peternakan. Meski tingkat pencemaran sungai di Kab. Blitar masih normal namun untuk mengeliminir aktifitas pembuangan sampah rumah tangga atau limbah industri ke sungai, Badan Lingkungan Hidup tetap secara intensif melakukan sosialisasi pada warga. Apalagi hampir semua titik sungai masih dijadikan media pembuangan sampah oleh warga apalagi sungai yang melintasi pemukiman. Badan Lingkungan Hidup sendiri juga terus mengontrol agar baku mutu sungai tidak turun. Sehingga jika sewaktu-waktu terjadi penurunan kualitas air maka langkah pertama yang dilakukan adalah mencari penyebab tercemarnya air, baru dilakukan langkah antisipasi. ( Irma Yuniar ).