PEMKAB. BLITAR SUDAH MENGANTONGI IJIN PRINSIP, UNTUK PEMBANGUNAN LAPANGAN TERBANG DI DESA PONGGOK KEC. PONGGOK

Upload by - Kamis, 21 Februari 2013

Diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Blitar Mangatas Lomban Tobing, tahap pembangunan lapangan terbang ( Lapter ) di Desa Ponggok Kec. Ponggok saat ini masih dalam proses penyelesaian lahan. Luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan lapter mencapai 87 hektar yang terdiri dari lahan milik desa (bengkok) seluas 30 hektar, lahan TNI Angkatan Udara seluas 32 hektar, dan sisanya lahan masyarakat seluas 25 hektar. Lanjut Tobing, baik lahan yang merupakan kepemilikan desa, masyarakat, dan TNI AU kini masih dalam proses pembebasan. Namun secara prinsip Pemkab. Blitar sudah mengantongi ijin pembangunan lapter dari pihak TNI AU dan Pemerintah Provinsi. Terlebih proyek lapter ini sudah masuk dalam skala prioritas pembangunan yang termasuk dalam agenda Pemprov Jatim . Dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk merealisasikan pembangunan lapter tersebut. Jika berkaca dari daerah lain seperti Kab. Banyuwangi, anggaran yang terserap mencapai Rp. 300 miliar. Karenanya Pemkab. Blitar  akan mengajukan bantuan anggaran pada pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Jatim. Masih menurut Tobing , Pemkab. Blitar sudah menyurati Kementrian Perhubungan dan Dirjen Kekayaan Negara untuk mengkonsultasikan proyek pembangunan lapter di Desa Ponggok. Diharapkan dalam waktu dekat agenda pertemuan bisa dilaksanakan (Irma Yuniar)