RETRIBUSI MASUK KAWASAN OLAK-ALEN AKAN NAIK
Upload by - Sabtu, 02 Maret 2013
Pemkab. Blitar akan menaikkan retribusi portal jalan masuk kawasan olak-alen Kec. Selorejo dari Rp. 1000 menjadi Rp. 2000 untuk kendaraan roda 4. Diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Kab. Blitar Ismuni, kenaikan retribusi kawasan wisata Olak-Alen di Kec. Selorejo dari arah Blitar, rencananya akan mulai diberlakukan pada pertengahan tahun ini. Kenaikan retribusi tersebut untuk kendaraan roda 4 yang sebelumnya hanya dikenai retribusi sebesar Rp 1000, kedepan akan dinaikkan menjadi Rp. 2.000. Kenaikan ini salah satunya mempertimbangkan besaran nilai retribusi yang ditetapkan oleh Perum Jasa Tirta untuk portal jalan dari arah malang yang selama ini sudah memberlakukan tarif Rp. 2000 untuk kendaraan roda empat. Disamping itu rencana Pemkab. Blitar menaikkan retribusi tersebut juga sudah sesuai dengan Perda No. 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Lanjut Ismuni, terkait rencana kenaikkan tersebut dalam waktu dekat Dinas Pendapatan akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kab. Blitar serta pihak Perum Jasa Tirta. (Irma Yuniar)