WAKIL BUPATI BLITAR BERHARAP SISWA KAB. BLITAR YANG BERSEKOLAH DI KOTA MENDAPATKAN PERLAKUKAN YANG SAMA
Upload by - Senin, 15 April 2013Pemerintah Kota Blitar kembali menerapkan mekanisme seleksi yang ketat untuk siswa Kabupaten Blitar yang bersekolah di Kota. Di mana kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hanya dibatasi 30 persen melalui Tes Pengendali Mutu (TPM) . Menanggapi hal ini Wakil Bupati Blitar Rijanto mengatakan, sistem seleksi PPDB umumnya memang disesuaikan dengan kebijakan Dinas Pendidikan di masing-masing Daerah. Termasuk jika mekanisme seleksi siswa dari luar daerah yang hendak bersekolah di Kota Blitar diperketat, misalnya seperti pembatasan kuota atau pengurangan nilai. Hanya saja pihaknya berharap agar ketika siswa bersangkutan telah lulus seleksi PPDB yang diterima di sekolah-sekolah Kota, Dinas Pendidikan terkait juga menerapkan pada pihak sekolah agar memberikan perlakuan yang sama pada siswa, sehingga tidak ada kesan diskriminasi. Misalnya soal pemberian seragam sekolah, sepatu atau buku-buku pelajaran yang dibiayai sekolah. Pemkab. Blitar dan Pemkot. Blitar sendiri sebenarnya telah menyepakati MOU yang ditandatangani oleh Bupati Blitar Herry Noegroho dan Walikota Blitar Samanhudi Anwar, salah satunya terkait masalah pendidikan. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya keluhan siswa Kab. Blitar yang bersekolah di Kota yang mengaku mendapatkan perlakuan diskriminatif dari sekolah. ( Irma Yuniar )