DINAS PENDIDIKAN MEWAJIBKAN SEKOLAH BERKOMUNIKASI DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA JAWA
Upload by - Jum'at, 19 April 2013
Keberadaan huruf Jawa Kuno yang merupakan peninggalan budaya bangsa, kini mulai banyak dilupakan utamanya oleh kalangan pelajar. Padahal jika dipelajari secara mendalam, huruf Jawa Kuno memiliki penafsiran mengenai ajaran budi pekerti serta filosofi kehidupan yang sangat tinggi dan luhur. Menyikapi hal ini Dinas Pendidikan Kab. Blitar akan mewajibkan setiap sekolah menggunakan Bahasa Jawa Kuno untuk berkomunikasi. Ini termasuk dalam Program "Mengenal Kembali Huruf Jawa Kuno" yang akan dilaunching pada tanggal 2 Mei 2013 betepatan dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Blitar Romelan, penggunaan Bahasa Jawa Kuno ini akan dimulai pada tanggal 3 dan 4 Mei 2013 untuk semua warga pendidikan, baik karyawan Dinas Pendidikan maupun sekolah yakni guru dan siswa selama proses pembelajaran. Tidak hanya itu mereka juga diwajibkan menggunakan pakaian kejawen atau pakaian adat jawa. Selanjutnya penggunaan Bahasa Jawa Kuno akan diberlakukan setiap hari Jum'at. Romelan berharap program tersebut akan membawa dampak bagi warga pendidikan khususnya siswa mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK untuk bisa membaca , menulis dan berkomunikasi dengan menggunakan huruf dan bahasa jawa kuno. Sehingga peninggalan budaya bangsa ini tetap bisa dilestarikan. ( Irma Yuniar )