RESI GUDANG, TINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI

Upload by - Rabu, 24 April 2013

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah untuk meningkatkan  produksi pangan yang sampai saat ini belum membawa kesejahteraan para petani serta ketersediaan pangan secara kontinu.  Satu diantaranya dengan Sistem Resi Gudang (SRG). Sesuai dengan UU No.9 Tahun 2006, SRG merupakan salah satu instrumen  penting, efektif dan 

dapat diperdagangkan serta ditukarkan dalam sistem pembiayaan perdagangan suatu negara. Selain itu, resi gudang ini bisa digunakan sebagai jaminan (collateral) atau diterima sebagai bukti penyerahan barang dalam rangka pemenuhan kontrak yang jatuh tempo.  Dengah SRG ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petani dan pelaku usaha di Kabupaten Blitar.

               Wakil Bupati Blitar saat membuka Bimbingan  Teknis Pelaksanaan Sistem Resi Gudang bagi petani, kelompok tani, gapoktan, dan koperasi di Kecamatan  Talun, Selasa (23/4) mengungkapkan, dari 38 kabupaten/ kota di Indonesia, Kabupaten Blitar  merupakan kabupaten di Jawa Timur yang memiliki Gudang Komoditi dengan Sistem Resi Gudang yang dibangun atasa kerjasama Kementerian Perdagangan dengan Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana Perdagangan Tahun Anggaran 2011. Harapannya, ini bermanfaat bagi petani antara lain untuk mendapatkan harga jula yang lebih baik dengan cara menyimpan komoditi di gudang terlebih dahulu saat panen raya dimana harga umumnya rendah, kemudian menjualnya ketika harga tinggi, mendapatkan pinjaman berulang (revolving loan) dari Bank untuk modal keja, dan  mendorong petani untuk berusaha secara kelompok sehingga meningkatkan efisiensi biaya dan posisi tawar petani. Mengingat selama ini pertumbuhan industri dan perumahan sangat cepat yang mengakibatkan lahan pertanian semakin sempit, sehingga menimbulkan asusmi kerawanan pangan dan swasembada beras akan terganggu.

               Orang nomor dua di Kabupaten Blitar  ini berpesan,  agar program ini dicanangkan Kementerian Perdagangan benar-benar bisa dilaksanakan dan dimanfaatkan, kendati program ini baru bagi Kabupaten Blitar. Sehingga nantinya mampu memerikan nilai tambah  bagi petani dan pelaku uasaha serta perkembangan ekonomi khususnya sector perdagangan di wilayah ini. Wabup juga meminta,  para petani maupun pelaku usaha untuk mengubah paradigma, jika dahulu petani menyerahkan harga kepada tengkulak/pedagang, saat ini justru harus bisa menentukan  harga jual 

sendiri.

               Sementara itu, Tomy Setiawan, perwakilan  dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan menjelaskan,  SRG  diaplikasikan sejak tahaun 2008/ dari tahun ke tahun hingga sekarang ini ada sekitar 739 resi gudang yang tersebar di 38 daerah meliputi; Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Lombok dan Sumbawa, dengan sebaran dana sekitar 100 M dan yang sudah terserap sekitar 87 miliar rupiah. Sedangkan skema peminjaman melalui Bank Jatim impelemntasi resi gudang ini hanya sekitar 0,6 persen. Untuk itu, harapannya SRG ini bisa dioptimalkan penggunaannya, pasalnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diakhir sambutannya, BAPPEBTI menyatakan, bulan depan akan melakukan pendidikan peningkatan calon pengelola gudang.(humas)