TES AKADEMIS KINI DISYARATKAN DALAM PENDAFTARAN JALUR SISTEM SKORING TERPADU (SST)

Upload by - Sabtu, 01 Juni 2013

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Blitar, Romelan mengungkapkan, berbeda dengan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Sistem Skoring Terpadu (SST) Tahun 2012 lalu, kini calon siswa disyaratkan untuk mengikuti tes akademis terlebih dahulu. Namun tes akademis ini hanya dikhususkan untuk sekolah-sekolah negeri favorit saja yang merupakan ex-RSBI atau SBI. Sedangkan untuk sekolah-sekolah lain, tetap melaksanakan sistem lama tanpa harus menjalankan tes akademis untuk calon siswa.
Perlu diketahui bahwa untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur SST akan dilaksanakan pada bulan Juli 2013 mendatang. (IM-Dishubkominfo)