2 SKPD INGIN MENEMPATI EKS GEDUNG DPRD KABUPATEN BLITAR
Upload by - Selasa, 11 Juni 2013
Pada Rabu 12 Juni 2013 diagendakan peresmian gedung DPRD Kabupaten Blitar yang ada di Kecamatan Kanigoro. Setelah di tinggal berpindah ke kantor DPRD baru di Kanigoro, dipastikan gedung tersebut kosong. Dan saat ini setidaknya sudah ada 2 SKPD di Kab.Blitar yang menginginkan menempati gedung yang beralamatkan di jalan A.Yani Kota Blitar itu. Keterangan itu disampaikan Wakil Bupati Blitar Rijanto. Menurutnya 2 lembaga yang mengajukan untuk menempati gedung dewan diantaranya Disporbudpar dan PMI Kabupaten Blitar.
Menurut Rijanto banyaknya usulan untuk pemanfaatan eks gedung DPRD Kab.Blitar itu karena tempatnya yang strategis. Selain beberapa lembaga yang ingin menempati gedung itu, adanya keinginan di lakukan tukar guling maupun di beli secara langsung. Namun hingga saat ini belum ada keputusan apapun yang di sampaikan Pemkab Blitar terkait pemanfataan eks gedung DPRD ini, karena harus dilakukan koordinasi untuk mengambil keputusan pasca gedung dewan yang lama sudah kosong.
Sementara itu, salah satu pemuda asal Kabupaten Blitar, Adib Djojokoesoema mengaku, pemuda saat ini sangat membutuhkan sarana prasana untuk mengaktualisasikan kegiatan kepemudaan. Sehingga dirinya berharap pemerintah bisa memfasilitasinya dengan menyiapkan sarana prasaraan seperti gedung kesenian untuk meningkatkan kreatifitas pemuda Kabupaten Blitar.
Secara terpisah Ketua DPRD Kabupaten Blitar Guntur Wahono , mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan apapun menyangkut penggunaan gedung DPRD meskipun diakui banyak usulan yang masuk ke DPRD tentang alih fungsi Gedung DPRD. (IR-Dishubkominfo)