PENGURANGAN KUOTA, KEMENAG INGATKAN CJH TIDAK RESAH

Upload by - Selasa, 18 Juni 2013

Pemerintah Arab Saudi baru saja mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi kuota sekitar 20 persen dari sebelumnya hingga 2020. Ini seiring dengan rampungnya renovasi bangunan sekitar tempat kegiatan tawaf. Terkait kebijakan ini, CJH asal Kabupaten Blitar diminta untuk tidak resah dan sabar menunggu sampai ada kepastian pemberangkatan mereka. Pasalnya, Kementerian Agama RI masih melakukan negosiasi dengan Pemerintah Negeri Padang Pasir tersebut.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib saat di konfirmasi mengatakan, jumlah CJH Tahun 2013 asal Kabupaten Blitar 728 orang. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dan petunjuk pusat dan provinsi. Ini terutama menyangkut soal kejelasan CJH yang tidak bisa berangkat tahun ini beserta kompensasinya karena mengalami penundaan juga kepastian jaminan tahun mendatang bisa menunaikan rukun Islam kelima ini.
“Siapa-siapa saja yang akan ditunda pemberangkatannya masih belum ditentukan karena masih dilakukan pengecekan apakah dari kuota CJH ada yang tunda karena belum melakukan pelunasan, meninggal dunia maupun sakit,” ujarnya.
Munib juga menjelaskan, untuk menentukan para CJH yang akan mengalami penundaan ada beberapa skenario, diantaranya usia dan urutan porsi. Namun kebijakan ini belum final dan harus tetap menunggu kebijakan Pemerintah Pusat.