MINGGU DEPAN (24/6/2013), KENDARAAN MATERIAL YANG MELEBIHI KAPASITAS AKAN DITINDAK

Upload by - Sabtu, 22 Juni 2013

Sebagaimana kita ketahui, selama ini banyak sekali kendaraan truk bermuatan material terutama pasir, yang melintasi jalan-jalan di wilayah Kabupaten Blitar. Jika selama ini untuk kendaraan bermuatan material yang melanggar aturan masih diberikan toleransi, terhitung mulai minggu depan akan diberlakukan sanksi bagi yang melanggar. Kapolsek Wonodadi, Akp Dulrahman mengungkapkan, “Beberapa saat yang lalu telah dilakukan koordinasi bersama dengan tim pengendali penambangan pasir di Wilayah Blitar, dan telah kita sepakati bersama untuk mengambil tindakan tegas, terutama truk yang muatannya melebihi batas berupa ditilang ditempat”.
Lebih lanjut Dulrahman mengungkapkan, sebelum diambil tindakan, mulai beberapa minggu yang lalu sampai saat ini telah dilakukan sosialisasi, sehingga ketika penidakan diberlakukan tidak menimbulkan protes. Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Suyanto mengungkapkan,” Kami telah membuat rute khusus untuk kendaraan pengangkut material, dan kebijakan ini sudah kita sosialisasikan kepada pengusaha angkutan serta para sopir angkutan material, sehigga bersama dengan aparat kepolisian terus melakukan pengawasan yang ketat. Jika dilapangan masih ditemukan ada yang melanggar akan kita kenai sanksi”. (IR-DIshubkominfo)