HINGGA JUNI 2013, DAC TEMBAKAU KAB. BLITAR TERSERAP 1 M
Upload by - Kamis, 04 Juli 2013
Tahun 2013, Kabupaten Blitar mendapat Dana Alokasi Cukai (DAC) sebesar Rp. 15 Miliar lebih. Menurut Kepala Bagian Perekonomian Pemkab. Blitar, Khusna Lindarti, pagu Dana Alokasi Cukai (DAC) Tembakau tahun ini sebesar Rp 15 miliar lebih dan hingga Juni 2013, baru terserap 3% atau sekitar Rp 1 miliar. Penyerapan DAC baru dilakukan oleh beberapa SKPD, diantaranya BP4K dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Sedangkan beberapa SKPD yang mendapatkan DAC terbesar belum melakukan penyerapan, diantaranya RSUD Ngudi Waluyo Wlingi yang tahun ini mendapatkan alokasi DAC sebesar Rp 7 miliar untuk pembangunan Gedung PONEK dan renovasi ICU, Dinas PU Binamarga dan Pengairan yang menerima kuota sebesar Rp 5 miliar yang dialokasikan pada pembangunan saluran air untuk peningkatan mutu bahan baku. Belum terserapnya DAC di sejumlah SKPD tersebut dikarenakan saat ini kegiatan proyek masih dalam tahap lelang, lanjut Kusna. Penyerapan DAC sendiri, akan dilakukan hingga akhir tahun anggaran 2013, jika masih tersisa anggaran maka akan dikembalikan ke Kas Daerah (KASDA) sebagai SILPA. (IM-Dishubkominfo)