KOMPENSASI KENAIKAN BBM, RIBUAN RTS MENDAPAT TAMBAHAN 3 BULAN PENERIMAAN RASKIN
Upload by - Jum'at, 05 Juli 2013
Program Penyaluran RASKIN (Beras untuk Rumah Tangga Miskin) telah dimulai sejak tahun 1998. Program ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan rumah tangga terutama rumah tangga miskin. Pada awalnya disebut program Operasi Pasar Khusus (OPK), kemudian diubah menjadi RASKIN mulai tahun 2002, RASKIN diperluas fungsinya tidak lagi menjadi program darurat (social safety net) melainkan sebagai bagian dari program perlindungan sosial masyarakat. Melalui sebuah kajian ilmiah, penamaan RASKIN menjadi nama program diharapkan akan menjadi lebih tepat sasaran dan mencapai tujuan RASKIN. Di wilayah Kabupaten Blitar, tahun 2013 ini, RASKIN diberika pada 72.026 Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Kepala Bagian Perekonomian Kab. Blitar, Khusna Lindarti mengungkapkan, tahun ini sebanyak 72.026 RTS di Kab. Blitar, mendapatkan tambahan 3 bulan penerimaan raskin terhitung bulan Juni, Juli, dan September. Sehingga berbeda dengan tahun lalu yang hanya diberikan sebanyak 12 kali, tahun ini raskin diberikan sebanyak 15 kali. Namun, untuk jumlah raskin yang diterima masing-masing RTS tidak ada perubahan yakni tetap 15 kg/bulan, dengan harga beli Rp 1.600/kg. Tambahan raskin bulan Juni sudah diterimakan pada Juni lalu, sedangkan untuk bulan Juli kini masih dalam proses distribusi dan terakhir akan diberikan pada September mendatang, lanjut Kusna.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa tambahan 3 bulan penerimaan raskin ini merupakan bentuk kompensasi yang diberikan pemerintah terkait dengan naiknya harga BBM beberapa waktu lalu. (IM-Dishubkominfo)