HINGGA JUNI 2013, DINAS SOSIAL TELAH TANGANI 22 ORANG GILA

Upload by - Rabu, 10 Juli 2013

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Blitar, sampai dengan Bulan Juni 2013 ini, terhitung 22 orang gila baik yang hidup di jalanan maupun terpasung di rumah, telah mendapat penangangan. Jika dibandingkan tahun 2012, jumlah orang gila yang ditangani Dinas Sosial tahun ini mengalami peningkatan, dimana sampai dengan akhir tahun 2012 lalu tercatat hanya 20 orang gila yang dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial milik Pemerintah Propinsi. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Izul Marom mengungkapkan, sebelum dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial, orang gila tersebut akan menjalani pemeriksaan dan perawatan medis di Rumah Sakit terlebih dahulu. Setelah kondisinya membaik, kemudian mereka dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial yang ada di Pasuruan atau Sidoarjo. Lebih lanjut Izul mengungkapkan, titik penemuan orang gila khususnya mereka yang tinggal di jalanan umumnya terkonsentrasi di wilayah pinggiran seperti Brongkos Kesamben dan Ponggok. Disinyalir mereka merupakan kiriman dari daerah lain seperti Kediri dan Tulungagung.
Biaya perawatan mereka secara keseluruhan ditanggung oleh Pemerintah melalui Dana Jamkesmas dengan menggunakan Surat Keterangan yang dikeluarkan Dinas Sosial. (IM-Dishubkominfo)