SEMESTER PERTAMA 2013, PEROLEHAN PBB KAB. BLITAR CAPAI 19,79%

Upload by - Rabu, 10 Juli 2013

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya. PBB juga merupakan sumber pendapatan daerah, dan pada tahun 2013 ini, nilai baku atau target perolehan PBB di Kabupaten Blitar sebesar Rp. 20 milliar lebih.
Kabid Pembukuan dan Pelaporan Dinas Pendapatan Kab. Blitar, Lina Widyawati mengungkapkan, pada semester pertama ini, terhitung bulan Januari hingga Juni 2013, perolehan PBB Kab. Blitar sudah mencapai Rp 3,9 miliar atau sekitar 19,79% dari target PBB. Sehingga memasuki semester kedua bulan Juli sampai dengan Desember 2013, Kabupaten Blitar masih menyisakan baku target PBB sebesar Rp 16 miliar lebih. Jika dibandingkan Tahun 2012, perolehan PBB semester pertama tahun ini mengalami peningkatan, dimana pada semester pertama tahun lalu setoran PBB hanya 14% saja. Hal ini tidak terlepas dari upaya peningkatan intensifikasi PBB yang dilakukan tahun ini dengan menggiatkan sosialisasi di tiap kecamatan, lanjut Lina.
Untuk PBB tahun 2011 dan 2012, Kabupaten Blitar masih mencatat piutang. Namun karena sampai tahun 2013 PBB masih menjadi pajak pusat, maka penyelesaiannya merupakaan kewenangan KPP Pratama. (IM-Dishubkominfo)