TAHUN 2013, PEMKAB. BLITAR KEMBALI TIADAKAN PARCEL LEBARAN
Upload by - Senin, 15 Juli 2013
Seperti halnya dua tahun terakhir, tahun ini Pemkab. Blitar kembali meniadakan pemberian parcel lebaran pada 16 ribu lebih PNS. Sekretaris Daerah Kab. Blitar, Palal Ali Santoso mengungkapkan, dalam APBD Tahun 2013, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran pengadaan parcel lebaran. Ketiadaan parcel lebaran, tidak akan diganti dengan bentuk lain seperti uang Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini sudah diberlakukan pemerintah sejak Tahun 2011 lalu. Yang menjadi pertimbangan utama peniadaan parcel lebaran adalah adanya larangan KPK bagi pejabat pemerintah untuk memberikan parcel dengan menggunakan APBD, karena termasuk dalam gratifikasi. Namun demikian, terdapat pengecualian bagi SKPD yang ingin memberikan parcel Idul Fitri bagi karyawannya, diperbolehkan namun dengan catatan tetap tidak diperkenankan untuk menggunakan anggaran pemerintah.
Terakhir kali Pemkab. Blitar mengalokasikan anggaran pengadaan parcel pada Tahun 2010 lalu sebesar Rp 2,5 miliar. Parcel yang berisi bahan kebutuhan pokok dan kue lebaran itu dibagikan kepada 16.700 pegawai negeri sipil. (IM-Dishubkominfo)