KPU KAB. BLITAR TETAPKAN DPT PILGUB SEBANYAK 907.573 PEMILIH

Upload by - Kamis, 18 Juli 2013

Setelah di lakukan pencocokan dan penelitian di lapangan, akhirnya KPU Kab. Blitar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Kab. Blitar pada 16 Juli 2013 dengan jumlah DPT sebanyak 907.593. Jumlah DPT tersebut terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 453.073, perempuan sebanyak 454.500, dan tersebar di 2.800 TPS. Jika dibandingkan DP4 (Daftar Pemilih Penduduk Potensial), terdapat kenaikan sebesar 200.000, sedangkan jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara, DPT Kab. Blitar naik sekitar 100.000.
Imron Nafifah, Divisi Pendataan Pemilih KPU Kab. Blitar mengungkapkan, kenaikan ini sangat wajar terjadi karena DP4 yang diserahkan ke KPU dari Pemkab. Blitar adalah data perekaman e-ktp hingga bulan desember, sedangkan warga yang belum melakukan perekaman e-ktp masih banyak dan belum masuk pada DP4, sehingga harus dilakukan pendataan ulang. Dari hasil pencocokan dan penelitian di lapangan, pencoretan data ganda, meninggal, dan pindah domisili, diperoleh data sebanyak 907.573, sehingga data tersebut ditetapkan menjadi DPT.
Lebih lanjut, Imron mengungkapkan, data DPT ini dimungkinkan tetap, namun sesuai aturan KPU Jatim No. 06 Tahun 2013, KPU Propinsi dapat merubah DPT satu kali berdasarkan masukan tertulis yang didukung dengan data data otentik dari tim kampanye pasangan calon dan Bawaslu Prov. Jatim, sepanjang tidak mengganggu pengadaan dasar logistik yang telah di tetapkan. (IR-Dishubkominfo)