PILGUB DAN PILEG, PNS PEMKAB. BLITAR DIINTRUKSIKAN NETRAL
Upload by - Sabtu, 24 Agustus 2013
Pemerintah Kab. Blitar meminta PNS di lingkungannya untuk netral dalam pelaksanaan Pilgub Jatim dan Pileg 2014 mendatang. Ahmad Lazim, Inspektur Kab. Blitar mengungkapkan, sesuai aturannya, PNS harus netral dalam pemilukada maupun dalam pemilu legislatif. Meskipun PNS memiliki hak suara, namun tidak boleh mendukung salah satu calon maupun parpol. Mereka tetap bisa menggunakan hak politiknya, namun dilarang ikut kampanye atau ngeblog ke salah satu pasangan calon gubernur atau dalam pemilu legislatif mendatang. Jika kedapatan ada PNS yang tidak netral, Inspektorat akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Ahmad Lazim menambahkan, hingga saat ini, Ispektorat belum menemukan satu orangpun PNS di lingkungan Pemkab Blitar yang diketahui ikut kampanye atau tidak netral. Meski demikian pihaknya akan terus memantau di lapangan. (IR-Dishubkominfo)