DEKATI JATUH TEMPO, PEROLEHAN PBB KAB. BLITAR BARU CAPAI 7,8 MILIAR

Upload by - Minggu, 22 September 2013

Berdasarkan hasil evaluasi PBB, 2 minggu menjelang jatuh tempo pelunasan pajak tahunan yang akan jatuh tempo pada 30 September 2013 mendatang, pencapaian PBB di Kabupaten Blitar baru mencapai Rp 7,8 miliar atau sekitar 39,33% dari nilai baku tahun 2013 yang mencapai Rp 20 miliar. Menurut Kepala Dinas Pendapatan Kab. Blitar, Ismuni, lambatnya pelunasan PBB tersebut selain dikarenakan karakteristik masyarakat yang umumnya memilih membayar PBB mendekati tanggal jatuh tempo, juga disebabkan oleh kesibukan desa menjelang Pilkades serentak pada 27 Oktober mendatang, dimana sejumlah perangkat yang ditujuk menjadi petugas penarik PBB juga terlibat sebagai panitia Pilkades. Oleh karena itu, saat ini Dinas Pendapatan telah secara intensif menerjunkan petugas untuk melakukan monitoring evaluasi sekaligus penarikan PBB di masing-masing desa. Ismuni optimis tahun ini target PBB Kab. Blitar tetap bisa terpenuhi karena waktu pelunasan masih bisa dilakukan diluar masa jatuh tempo, namun wajib pajak akan dikenai denda sebesar 2%. Lebih lanjut Ismuni mengungkapkan, meski baru mencapai Rp 7,8 miliar, namun penyerapan PBB tahun ini meningkat jika dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2012 lalu, dimana terdapat peningkatan sebesar 1,38%. Sementara pada tahun 2013 ini, jumlah Wajib Pajak (WP) di Kab. Blitar mencapai 800.000 lebih. (IM-Dishubkominfo)