BUPATI TEGASKAN PEMKAB. BLITAR TIDAK PERSULIT PROSES PERIJINAN PENGUSAHA

Upload by - Selasa, 01 Oktober 2013

Menanggapi keluhan sejumlah pengusaha mengenai rumitnya mekanisme pengurusan ijin oleh Pemkab. Blitar, Bupati Blitar Herry Noegroho menegaskan bahwa Pemkab. Blitar tidak mempersulit proses perijinan yang diajukan pengusaha. Menurut Heri, selama ini pemerintah tidak mempersulit proses penerbitan ijin yang diajukan pengusaha sepanjang sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Justru hal yang terkadang menjadi kendala dari pengurusan ijin usaha adalah peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu, Pemkab. Blitar akan mencari solusi agar proses pengurusan ijin bisa berjalan sesuai keinginan pengusaha, namun tidak melanggar peraturan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Bupati akan memanggil sejumlah SKPD terkait guna membahas hal tersebut. Bupati berharap dengan mempermudah proses pengurusan ijin usaha, akan menarik para investor untuk berinvestasi di Kab. Blitar, sehingga berdampak pula pada perkembangan ekonomi masyarakat. (IM-Dishubkominfo)