11 OKTOBER, KPU KAB.BLITAR HARUS SELESAIKAN PERBAIKAN DATA PEMILIH PILEG 2014
Upload by - Rabu, 02 Oktober 2013
Sesuai dengan SE KPU No. 644 tentang Perbaikan Daftar Pemilih, KPU daerah diberi kesempatan untuk melakukan verifikasi data hingga 11 Oktober 2013, sehingga DPT perbaikan akan di tetapkan sekitar tgl 12-13 Oktober 2013. Demikian diungkapkan anggota KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah. Menurut Nafifah, perbaikan data ini meliputi kemungkinan masih adanya data ganda, perbaikan dan melengkapi data karena sudah masuk usia 17 tahun, dan kemungkinan adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melebihi 500. Selain itu, kemungkinan masih adanya pemilih yang terdaftar atau masukan dari masyarakat, parpol, dan rekomendasi dari panwas. Data hasil verifikasi tersebut akan disampaikan dalam rapat pleno penetapan yang akan di jadwalkan kemudian. Perbaikan ini langsung dilakukan ke RT, dan jika ada perkembangan dilapangan misalnya pemilih yang belum terdaftar ataupun pemilih ganda, maka akan langsung dapat dilakukan perbaikan. Semenetara itu, sesuai dengan penetapan sebelumnya, jumlah DPT Pileg Kabupaten Blitar tahun 2014 mencapai 917.263, terdiri 457.820 laki-laki dan 459.443 perempuan. DPT tersebut nantinya akan tersebar di 2.955 TPS di wilayah Kabupaten Blitar. (IR-Dishubkominfo)