KEMENKES BELUM SETUJUI PENGAJUAN 28 RIBU DATA PENGGANTI JAMKESMAS KAB. BLITAR

Upload by - Senin, 07 Oktober 2013

Setelah mengajukan data pengganti peserta Jamkesmas sebanyak 8.608 gakin, hingga kini Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar belum menerima SK dari Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan bahwa pengajuan data ribuan gakin tersebut diterima dan dapat dilaksanakan. Demikian diungkapkan Kabid Pengembangan Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Blitar, Agus Suparnadi. Menurut Agus, dari informasi terakhir yang diterima Dinas Kesehatan, ribuan data warga miskin tersebut masih harus diverifikasi ulang untuk meng-crosscheck kembali apakah data yang diajukan sesuai dengan kriteria penerima Jamkesmas atau tidak, sehingga belum tentu 8.608 data warga miskin yang diajukan tersebur dapat disetujui semuanya. Data pengganti peserta Jamkesmas diambilkan dari penerima Jamkesmas yang sebelumnya tidak terdata, warga miskin peserta Jamkesda, dan yang terakomodir dalam SPM. Bagi warga miskin yang saat ini datanya masih dalam proses menunggu SK dari Kementrian Kesehatan tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan namun dengan menggunakan fasilitas SPM dan terbatas hanya di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, sehingga dari jumlah kuota Jamkeskas tahun 2013 sebanyak 345.675, baru 336.067 diantaranya yang sudah dapat menggunakan layanan Jamkesmas. Seperti diberitakan sebelumnya, akibat kesalahan data peserta Jamkesmas, distribusi kartu Jamkesmas di Kab. Blitar beberapa waktu lalu terkendala. Ribuan kartu harus ditarik kembali karena salah sasaran seperti biodata penerima Kartu Jamkesmas ada yang berprofesi sebagai PNS, Polisi, juga warga yang berlatar belakang ekonomi menengah keatas. Selain itu ada penerima Jamkesmas yang telah meninggal dunia dan pindah alamat. (IM-Dishubkominfo)