13 KECAMATAN TELAH TETAPKAN CALON KADES DAN NO URUTNYA

Upload by - Rabu, 16 Oktober 2013

Jelang Pilkades serentak pada 27 Oktober 2013 mendatang, baru 13 kecamatan yang sudah melaksanakan tahap penetapan calon kepala desa dan pengundian no urut. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kab. Blitar, Suhendro Winarso. Menurut Hendro, masih ada 9 kecamatan yang belum melaksanakan dua tahapan tersebut. Meski demikian, hal ini bukan dikarenakan faktor keterlambatan, melainkan ada beberapa desa di 9 kecamatan tersebut yang proses penetapan calon kepala desa dan pengundian no urutnya belum selesai. Diperkirakan pada pekan ini 9 kecamatan tersebut secara keseluruhan telah melaksanakan dan menyampaikan tahapan penetapan calon kepala desa dan pengundian no urut ke Bagian Pemerintahan. Sesuai Peraturan Bupati, ditetapkan dalam satu desa minimal ada 2 calon dan maksimal 5 calon yang macung dalam Pilkades. Setelah tahap penetapan calon Kepala Desa dan pengundian no urut, berikutnya akan dilaksanakan penetapan DPS ke DPT oleh masing-masing panitia pemilihan di desa. (IM-Dishubkominfo)