TAHUN 2014, SISTEM PEMBAYARAN PBB AKAN DI ONLINE-KAN
Upload by - Jum'at, 25 Oktober 2013
Untuk memudahkan wajib pajak dalam pelunasan PBB, rencananya mulai tahun 2014 mendatang Pemkab. Blitar akan melaksanakan program pembayaran PBB secara online. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Kab. Blitar, Ismuni. Menurut Ismuni, dengan sistem pembayaran online, Wajib Pajak tidak lagi harus datang ke Bank yang ditunjuk untuk membayar PBB, namun pembayaran dapat dilakukan di kecamatan masing-masing atau melalui Dinas Pendapatan. Namun untuk tahun 2014, sistem pembayaran PBB online baru akan dilaksanakan di 11 kecamatan saja sebagai lokasi pilot project, dimana secara bertahap pada tahun 2015 ditargetkan semua kecamatan di Kab. Blitar dapat melaksanakan program PBB-online tersebut. Pembayaran PBB Online ini berkaitan pula dengan pelimpahan PBB-P2 pada tahun 2014 mendatang, dimana pengelolaan pajak tahunan tersebut secara keseluruhan akan ditangani Pemkab. Blitar. Diharapkan dengan sistem pembayaran online ini, batas waktu pelunasan PBB tidak melebihi jatuh tempo. (IM-Dishubkominfo)